Visi
Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata yang profesional, independen, obyektif dan terpercaya untuk memajukan industri pariwisata berdasarkan SKKNI.
Misi
- Menyiapkan Tenaga Asesor yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidangnya.
- Menerapkan prinsip-prinsip Sertifikasi Profesi Pariwisata secara profesional.
- Menjaga kualitas standar performa profesi pariwisata secara obyektif dan professional sesuai dengan kebutuhan industri pariwisata di Indonesia
- Melakukan asesmen sesuai dengan profesinya atas dasar permintaan Klien.
- Meningkatkan kualitas para Asesor LSP SHS, agar supaya kompetensinya terjaga, sesuai dengan perkembangan industri Pariwisata
- 6. Menjalanakan tertib administrasi, supaya kelanjutan kebutuhan dapat dengan cepat dilaksanakan.
- Menambah tenaga-tenaga Asesor, agar dapat menjalankan rencana kerja tahunan dengan maksimal.
- Menambah ruang lingkup Sertifikasi Profesi Parisiwata
- Menjalin kerjasama dengan para pakar maupun institusi terkait dalam rangka melaksanakan kegiatan Sertifikasi Profesi Pariwisata secara professional
Tujuan
- Untuk melaksanakan Sertifikasi Profesi Pariwisata secara transparan, obyektif, dan kredibel sesuai dengan tata cara Sertifikasi Profesi Bidang Pariwisata,
- Menjamin kualitas profesi pariwisata sesuai SKKNI
- Untuk meningkatkan kualitas pelayanan industri kepariwisataan,
- Untuk meningkatkan produktivitas industri pariwisata,
- Untuk meningkatkan pengelolaan industri pariwisata,
- Meningkatkan kompetensi tenaga kerja di bidang industri pariwisata