• (031) 563 3608
  • Jl Joyoboyo No 10. Surabaya
  • info@lspshs.com
Fungsi tugas

Fungsi tugas

LSP SMART HOSPITALITY SOLUTION memiliki fungsi melaksanakan sertifikasi kompetensi dengan tugas:

  1. menyusun dan mengembangkan skema sertifikasi
  2. membuat perangkat asesmen dan uji kompetensi,
  3. menyediakan tenaga penguji (asesor),
  4. melaksanakan sertifikasi,
  5. melaksanakan surveilan pemeliharaan sertifikasi,
  6. menetapkan persyaratan, memverifikasi dan menetapkan TUK,
  7. memelihara kinerja asesor dan TUK,
  8. mengembangkan pelayanan sertifikasi.

DAPATKAN PENAWARAN TERBAIK, HUBUNGI 0821-4281-0119

Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Pariwisata yang berwenang melakukan sertifikasi Bidang pariwisata di seluruh Indonesia

Close Menu